kaltengtoday.com, – Sampit, – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya menetapkan status bencana banjir dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir. Penetapan ini berdasarkan dari hasil kordinasi dan juga pemerintah menggelar rapat baik bersama BMKG Bandara H Hasan Sampit, Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit.
Hal ini dikatakan Kepala BPBD Kotim Rihel , Sabtu (20/11/2021).
Menurut Rihel dengan dinaikannya status ini diharapkan untuk penanganan masalah banjir bisa lebih maksimal dan cepat. “Apalagi kita melihat banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Kotim ini hampir terjadi selama 7 hari lamanya. Selain itu pula, kondisi cuaca Kotim yang memang diperkirakan hujan lebat sampai Desember 2021 nanti. Paparnya.
Ucap Rihel lagi, bahwa BMKG juga memprediksi hujan lebat masih berpotensi terus terjadi sampai pertengahan Desember 2021 mendatang. “Untuk status tanggap darurat ini berlaku kurang lebih 14 hari ke depan. Oleh karena itulah, pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat agar penanganan banjir bisa cepat dan maksimal lagi,”ungkapnya.
Baca juga : Waspada! Polisi Imbau Warga Tak Beli Premium di Kotawaringin Timur
Tujuan kenapa status tanggap darurat ini diberlakukan. Salah satinya agar untuk anggaran nantinya bisa segera dipergunakan.
Baca juga : Pelajar SMA di Kotawaringin Timur Diduga jadi Korban Rudapaksa Pacarnya
“BPBD sebagai leading sektor tentu akan mempersiapkan dan bekerja lebih maksimal dan cepat lagi apalagi status tanggap darurat ini sudah berlaku. Kita berharap, bantuan juga bisa lebih maksimal kepada masyarakat yang saat ini terdampak banjir,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post