Kalteng Today – Sampit,– Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mendesak agar penangananan kebocoran CPO di perairan pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara harus dilakukan secara professional. Baik itu oleh pemerintah daerah dan KSOP sebagai pembina sekaligus pengawas dari terminal khusus tersebut.
“Kami pada prinsipnya mendorong baik itu penegakan hukum serta penindakan dilakukan supaya tidak terulang dan tidak dianggap main-main nanti dengan sungai kita ini,” kata Rinie, Jum’at 20 Agustus 2021, di Sampit.
Rinie mengakui Sungai Mentaya merupakan sumber bahan baku untuk kebutuhan air masyarakat banyak. Hampir ratusan ribu penduduk masih bergantung kepada sungai itu termasuk PDAM.
“Kita sepakat dengan pemerintah daerah untuk mendorong penanganan yang profesional dan tegas untuk hal-hal semacam ini,” ungkap Rinie.
Baca juga : Komisi IV DPRD Kotim Akan Telusuri Tumpahan Minyak CPO di Sungai Mentaya
Karena kata dia sangat jelas indikasinya sudah ada unsur kelalaian dari KSOP, sehingga mereka minta untuk berperan maksimal dengan kejadian itu, karena KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Jadi kita lihat bagaimana tindak lanjut dengan kejadian tumpahnya CPO di Sungai Mentaya ini, sehingga ketika ada pencemaran maka sudah sewajarnya dilakukan penindakan sebab secara otomatis korbannya adalah masyarakat tadi,” Demikian Politikus PDI Perjuangan ini.[Red]
Discussion about this post