kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta kepada seluruh kelurahan yang ditetapkan sebagai Bersih Narkoba (bersinar), agar dapat gencar mensosialisasikan ke warganya, terkait pencegahan penyebaran narkoba.
“Saya minta kepada kelurahan yang dinobatkan sebagai kelurahan bersih narkoba bisa benar-benar aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahayanya narkoba,” katanya, Rabu (3/11/2021).
Dijelaskannya, narkoba ini merupakan musuh besar bagi pemerintahan dan negara. Untuk itu perlu adanya peran kompak antara pemerintah dan masyarakat dalam hal memberantas narkoba mulai skala terkecil sekalipun.
Maka, bagi kelurahan yang saat ini tengah menyandang status kelurahan Bersih, diminta untuk dapat menjalin hubungan yang intens dengan warganya, agar masyarakat dan pihak kelurahan bisa memiliki pemahaman dan pola pikir dalam hal pencegahan narkoba.
“Semoga kelurahan bersinar ini bisa menjadi percontohan bagi kelurahan-kelurahan lain, terutama dalam hal upaya pencegahan narkoba, maka dari itu kelurahan bersinar harus selalu aktif,” ucapnya.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Aktivitas Gepeng
Sebagai informasi, saat ini telah terdapat empat Kelurahan Bersih yang telah ditetapkan oleh Wali Kota. Dua kelurahan diantaranya, yakni Kelurahan Pahandut dan Langkai ditetapkan sebagai Kelurahan Bersih pada Tahun 2020.
Baca juga : Dukung Kampung Bebas Narkoba, Ketua RT dan RW Diminta Awasi Warganya
Sementara dua kelurahan lainnya, yakni Kelurahan Kereng Bangkirai dan Sabaru, ditetapkan sebagai Kelurahan Bersih pada Tahun 2021.[Red]
Discussion about this post