kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta kepada seluruh ketua RT dan RW, agar dapat selalu mengawasi warganya. Hal tersebut, guna mendukung terciptanya kampung bebas narkoba.
Pasalnya, RT dan RW selain memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, dalam mendukung program pemerintah, juga membantu aparat kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Saya menghimbau kepada ketua RT dan RW untuk bersama mengawasi dan mendata warganya yang tinggal menetap di lingkungannya,” katanya, kemarin usai menghadiri pelaksanaan release pengungkapan kasus narkoba oleh BNNP Kalteng, di Pelabuhan Rambang.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada seluruh RT/RW, agar dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika melihat adanya warga yang mencurigakan. Sehingga dapat segera dilakukan tindakan dan tidak membuat situasi menjadi gaduh.
“Apabila ada diketahui warga yang menyalahgunakan narkoba saya minta agar ketua RT/RW mengajak warganya sebagai korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan layanan rehabilitasi atau pengobatan di BNN Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Aktivitas Gepeng
Selain itu, Fairid juga mengharapkan agar para tokoh masyarakat dan tokoh agama lebih gencar untuk mengkampayekan bahaya penyalahgunaan narkoba agar Kota Cantik Palangka Raya bebas dan bersih dari Narkoba.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Dirikan Dapur Umum
“Karena kan para tokoh agama dan masyarakat ini tentu memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat. Untuk itu saya harap, mereka ini bisa memberikan motivasi serta pencerahan kepada warga agar tidak terlibat kasus narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post