kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, H M Hasan Busyairi, meminta kepada pemerintah kota (Pemko), agar dapat mengatasi aktivitas gelandang dan pengemis (Gepeng), yang sejauh ini masih banyak terlihat di sudut-sudut jalan kota, dengan kondisi sedang meminta-minta kepada pengendara kendaraan maupun masyarakat.
“Dinas terkait harus melakukan penertiban para gepeng ini, sehingga tidak mengganggu perwajahan Kota Palangka Raya,” katanya, Jum’at (8/10/2021).
Lebih lanjut dirinya mengaku, jika gepeng yang berada di Kota Palangka Raya, didominasi oleh warga pendatang. Untuk itu, instansi terkait, yakni Dinas Sosial harus segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, dan memang ada yang sudah ditindaklanjuti. Dinas sosial telah melakukan penertiban hingga memulangkan sejumlah gepeng ke daerah asalnya,” ucapnya.
Akan tetapi, yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni bagaimana upaya agar para gepeng yang telah dipulangkan, tidak kembali melakukan aktivitas meminta atau mengemis di Kota Palangka Raya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Pasalnya, selain dapat mengganggu pengguna jalan, hal tersebut juga bisa mengurangi keindahan wajah Kota Cantik Palangka Raya.
Baca juga : DPRD Palangkaraya Dukung Percepatan Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik
“Memang ini perlu upaya khusus agar mereka yang dipulangkan ini tidak kembali mengemis di kota kita. Karena kan keindahan kota jadi berkurang dengan adanya gepeng ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post