Kalteng Today – Sampit, – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menilai PPKM yang berjalan di Kabupaten Kotawaringin Timur masih bisa berdampingan dengan kegiatan Ekonomi.
“Pada dasarnya PPKM ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat yang cenderung memicu kerumunan, sehingga harus diurai oleh pemerintah sebagai langkah pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi bukan pedagangnya yang dibubarkan,” kata Juliansyah Rabu, (28/7/2021) di Sampit.
Menurutnya, pertumbuhannya ekonomi bisa tetap sejalan meski PPKM dilakukan, salah satu caranya adalah agar sektor riil usaha jasa serta UMKM bisa tetap berjalan dalam kondisi saat ini.
“Kuncinya kalau mau ekonomi bertumbuh pastikan sektor riil usaha kecil serta pasar tetap berjalan dengan normal, tanpa mengesampingkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dia juga melihat PPKM dan ekonomi di Kotim masih bisa berjalan seiring, asalkan PPKM ini memang dikawal.
“Saya sepakat dengan pak bupati bahwasanya yang dibubarkan itu adalah kerumunannya bukan pedagangnya,” kata Sekretaris DPC Gerindra Kotim ini.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotim Ajak Masyarakat Dukung PPKM Berskala Mikro
Kinerja ekonomi Kabupaten Kotim sejak dihantam pandemi covid-19 pada 2020 lalu terjun bebas. Wabah membuat semua sektor ekonomi lesu.
Meski demikian, asa untuk bangkitnya perekonomian harus tetap dijaga untuk memacu semangat semua pihak agar tetap bertahan di tengah kondisi apapun.
Ia menambahkan, terpuruknya ekonomi pada tahun 2020 lalu diharapkan jangan sampai terulang kembali di tahun mendatang.[Red]
Discussion about this post