Kalteng Today – Sampit, – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan pada 2020 lalu ada beberapa kasus yang menjadi perhatiannya bahkan sampai tingkat Nasional.
Pertama kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang terjadi di Gg Beringin Kecamatan Baamang, korbannya atas nama Nenek Cahaya yang dibunuh oleh keluarga sendiri. Pelaku dikenakan hukuman dengan 12 tahun penjara.
Kasus kedua yakni pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2017 lalu. Korbannya bernama Nur Fitri.
Hampir 3 tahun pengungkapan kasus itu berhasil ditemukan siapa pelakunya. Kenapa memakan waktu lama, karena mata rantai dalam pengungkapan kasus ini begitu panjang sehingga lama untuk diungkap.
“Sampai saat ini pelaku pembunuhan masih belum mengaku dengan perbuatannya tersebut,”jelasnya Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (4/1).
Baca Juga :
Nenek Cahaya Dibunuh Waktu Mau Wudhu Sholat Subuh
Kapolres Kotim : Pelaku Pembunuh Nenek Cahaya Berhasil Diringkus!
Selanjutnya ada kasus masalah pemalsuan administrasi data kependudukan yang pelakunya adalah PNS Kecamatan MB Ketapang.
Dan terakhir yang membuat kehebohan masyarakat Kotim yakni kasus kekerasan di bawah umur dengan korbannya masih usia 6 tahun. Tak lain pelakunya adalah ibu kandung korban sendiri.
Tentunya dengan kasus yang mencuat ini membuat pihaknya harus ekstra bekerja keras untuk memberikan pelayanan dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kotim.
“Kita sama-sama bekerjasama dalam menjaga dan memelihara keluarga dari hal negatif bahkan pengaruh kurang baik dari luar tentunya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post