Kalteng Today – Sampit, – Polres Kotim, Resmob Polda dan Polsek Baamang menangkap Wahyudin (57) atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan Hj Cahaya (66) meninggal dunia.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang biasa dipanggil Amang Idin itu sekitar 2×24 jam.
“Pelaku ditangkap di Jalan Jendral Sudirman Km 79 Desa Selunuk, Kabupaten Seruyan,” jelasnya, Senin (2/11).
Kata Kapolres, setelah Magrib, Kamis (29/10) pelaku sudah berada di halaman rumah korban setelah diantar oleh salah satu anak pelaku.
Kemudian Subuh Jum’at (30/10) sekitar pukul 04.30 WIB pencurian dengan kekerasan pun dilakukan oleh pelaku.
Sadisnya, korban mengambil air wudhu dan membuka pintu dapur ternyata pelaku berada di lokasi tersebut.
Kemudian pelaku mengikat leher korban dengan seutas tali, namun korban melawan. Akhirnya pelaku mencekik korban dengan tangannya yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Baca Juga : Kapolres Kotim : Pelaku Pembunuh Nenek Cahaya Berhasil Diringkus!
Jelas AH Jakin lagi, untuk memastikan korban meninggal dunia akhirnya pelaku memukul korban dengan besi yang berada di rumah korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Kemudian korban di jemput oleh anaknya setelah melakukan perbuatannya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post