kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Puluhan lebih para pengurus dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Setempat (PGIS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masa bakthi 2022-2027 dilantik oleh Ketua MPH PGI Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) Mediorapano.
Mereka yang dilantik, Ketua Majelis Pertimbangan selaku Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Ketua Richard FL dan Sekretaris Jepin, serta anggota yang ada di dalam susunan personalia kepengurusan PGIS di wilayah setempat.
Baca juga : DPRD Gunung Mas Dukung Penanganan Ruas Jalan Kurun- Palangka Raya
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, dengan telah dilantiknya para pengurus PGIS di Kabupaten Gumas, sebagai bagian untuk menjadi bagian dari persatuan gereja-gereja yang ada di bumi habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Dengan barunya dilantik pengurus PGIS di Kabupaten Gumas ini, upaya untuk mencerminkan gereja-gereja sebagai tubuh kristus agar sehati, sepikir berjuang untuk iman yang ditimbulkan oleh berita injil dan mengharuskan harus saling memahami dan melayani, tanpa ada pengotakan-pengotakan,” katanya, Senin (4/4).
Selanjutnya, pelayanan sosial ekologis yang mencerimkan bahwa gereja melaksanakan pelayanan dalam kasih dan usaha menegakan keadilan dan hak asasi manusia (HAM), perdamaian dan keutuhan ciptaan. Sehingga, mengharuskan gereja memerangi segala penyakit, kelemahan ketidak adilan dan pelangaran HAM.
“Demikian juga gereja berkewajiban mengusahakan dan memeliharan secara bertanggungjawab terhadap SDM dan lingkungan hidup,” ujarnya.
Baca juga : Jaya S Monong : Desa Harus Cermat Usulkan Program Prioritas
Kemudian, tambahnya kepada pengurus PGIS yang baru saja dilantik agar bersama pemerintah daerah bisa saling bersinergi terutama dalam pembinaan mental spritual jemaat, sehingga hal tersebut rangka mendukung serta sejalan dengan program yang ada.
“PGIS juga turut serta dalam melakukan pelayanan kasih ke masyarakat, menegakan keadilan dan HAM, serta dapat membantu mengantasi permasalahan di jemaat terutama dampak pandemi covid-19, pengunaan narkoba dan pergaulan bebas,” tandas dia.[Red]
Discussion about this post