kaltengtoday.com – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong minta kepada pemerintah desa atau kelurahan agar cermat mengusulkan program prioritas yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu harus dilakukan mengingat keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Gumas tahun 2021, di Kuala Kurun, Selasa,(4/2/2020).
“Desa atau kelurahan harus bisa memilih skala prioritas yang memiliki dampak langsung ke masyarakat. Selain itu juga harus cermat dalam memilah, yang mana urusan yang merupakan kewenangan kabupaten dan yang mana urusan yang merupakan kewenangan desa atau kelurahan,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah desa atau kelurahan mengelola anggaran yang cukup besar. Kedepan akan diatur mengenai keselarasan pembangunan dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan sampai kabupaten, sehingga setiap rupiah yang keluar tidak sia-sia.
Lebih lanjut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 11 Tahun 2019. RKPD Kabupaten Gumas 2021 merupakan penjabaran tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gumas 2019-2024.
Sasaran dan target pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gumas 2019-2024 antara lain adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 7,69 persen, laju inflasi 4-5 persen.
“Selanjutnya Tingkat Kemiskinan sebesar 4,52 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 1,05 persen, Indeks Gini sebesar 0,263 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,16 persen,” bebernya.
Untuk mencapai target semua indikator tersebut diperlukan upaya dan kerja keras, serta dukungan seluruh pihak melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan daerah, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gumas Eligato menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Gumas 2021.
“Dari forum ini diharapkan akan ada kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gumas 2021 yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh pimpinan forum,” ujar Eligato.
Jek-KT
Discussion about this post