Kalteng Today – Sampit, – Menyikapi kerusakan jalan dalam Kota Sampit Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa jangan ada lagi kendaraan bertonase besar melintas di dalam Kota Sampit.
Hal tersebut diungkapkan, Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Pardamean Gultom dalam agenda rapat dengar pendapat antara DPRD dan sejumlah pihak terkait dalam menyikapi kerusakan jalan dalam kota Sampit belum lama ini.
Menurutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim telah memaparkan kondisi jalan yang ada di Kotim beserta panjangnya, bahkan ditambahkan penjelasan terkait jalan provinsi, kabupaten dan nasional.
“Karena itu saya tidak mau tahu, pokoknya sudah tidak ada lagi toleransi kendaraan angkut membawa beban berat masuk ke dalam kota Sampit, karena merusak jalan,” ungkap Gultom, Selasa, 19 Januari 2021.
Ia menilai, banyak persoalan yang dihadapi terkait kondisi jalan di Kotim ini. Namun satu hal yang perlu jadi atensi khususnya kepada Dinas Perhuhungan (Dishub) berkaitan penegakan aturan.
“Harapan kita setiap perusahaan-perusahaan termasuk yang di depan Jalan Pandawa di Jenderal Sudirman itu yang sering parkir di pinggir jalan jangan lagi. Itu menggangu lalu lintas dan juga keselamatan. Ada juga di bundaran KB parkir sembarangan,” ucapnya kesal.
Dalan hal ini perlu adanya alternatif solusi, untuk Jalan Kapten Mulyono jangan dilintasi lagi karena sudah rusak. HM Arsyad juga jangan dilintasi melebihi tonasenya, harus dari lingkar selatan. Masalah jalan rusaknya mau itu konsorsium ataupun jembatan timbang terserah saja, yang terpenting jangan menambah kerusakan jalan,” tegasnya.
Baca Juga:Â Soal Banyaknya Kerusakan Jalan Kota Sampit, Ini Jawaban Organda Kotim
Ia menambahkan kondisi jalan rusak diperparah dengan curah hujan yang sedang tinggi, parit tidak lagi lancar, sehingga mengakibatkan banjir. Itu juga menyumbang cepatnya rusak jalanan di Kota Sampit ini. [Red]
Discussion about this post