Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Dr. Amir Yanto menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-79.
Dirinya menerangkan, pendidikan dan pelatihan yang diikuti peserta selama empat bulan dengan penuh semangat, keuletan serta kegigihan yang akhirnya mengantarkan para akhirnya nanti peserta akan dilantik sebagai Jaksa.
Baca juga :Â Tawon Vespa Sengat 3 Warga di Palangka Raya
“Melalui PPPJ Tahun 2022 ini, kami berharap ke depannya lahir generasi pembaharu kejaksaan yang akan meneruskan tongkat estafet generasi sebelumnya,” ucap Amir kepada awak media dia melalui siaran pers, Senin (12/9).
Lebih lanjut, generasi tersebut menurut pihaknya yakni untuk menjaga kesinambungan dalam memberikan kontribusi positif, untuk mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang bermartabat di tengah masyarakat pencari keadilan dan pengembalian public trust institusi Kejaksaan.
“Menyandang status dan predikat sebagai seorang Jaksa tentunya harus dibarengi kesadaran dan komitmen untuk melaksanakannya sebagai sebuah amanah yang harus dijaga,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa diharapkan dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas untuk mewujudkan optimalisasi kinerja.
JAM-Intelijen ini juga menyampaikan kegiatan intelijen mengharuskan untuk dekat dengan sumber informasi yang berarti berada di dekat garis musuh atau disebut behind the enemy.
Hal itu, ditekankan pihaknya sebab terdapat istilah spionase atau aktivitas untuk memata-matai, dimana informasi yang dihimpun haruslah seakurat mungkin, sehingga tidak jarang mereka merekrut langsung sumber informasi (informan) dalam kegiatan spionase.
“Dukungan teknologi sangat diperlukan dan seringkali sangat menentukan keberhasilan operasi intelijen ataupun spionase,” tuturnya.
Ia menjelaskan, keunggulan organisasi intelijen terletak pada kemampuannya untuk mengorganisasikan sumber – sumber informasi dan jaringan informasinya yang kemudian dapat difungsikan sesuai dengan pengertian intelijen.
“Pengetahuan intelijen seharusnya menjadi bagian dari pengetahuan umum warga Adhyaksa. Intelijen muncul dari hasil pembelajaran naluri dasar manusia untuk merespon ancaman maupun gangguan pada dirinya,” terangnya lagi.
Lebih lanjut, JAM-Intelijen ini menuturkan untuk setiap orang tanpa disadari sebenarnya sudah menerapkannya dalam bentuk yang sangat sederhana dan belum di organisasi sebagai bentuk berpikir strategis.
Selanjutnya, JAM-Intelijen memaparkan harapan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) kejaksaan yakni, untuk senantiasa bertumpu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Standard Operating Procedure (SOP).
“Selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan dan keterampilannya,” katanya.
Baca juga :Â Gandeng Kejaksaan, Kesbangpol Pulang Pisau Sosialisasi Anti Radikal di Maliku
Dirinya mengharapkan agar kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan Integritas, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu dan setiap saat diperlukan,” katanya.
Untuk memperkuat kejaksaan di masa yang akan datang, menurutnya harus memiliki naluri, sifat dan sikap responsif yang cepat, spontanitas tinggi terutama dalam memupuk semangat dan inisiatif.
“Mampu bekerja dalam senyap walaupun berada di tengah hiruk pikuknya keramaian dan kekisruhan. Dan mampu memiliki strategi, kepekaan dan sensitivitas dalam mengantisipasi berbagai dinamika persoalan dan menemukan solusi,” ujarnya lagi.[Red]
Discussion about this post