kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Amir Yanto menyampaikan mengapresiasi jajaran Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen yang telah bekerja keras membangun sistem teknologi informasi di Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan pihaknya dalam sambutannya pada acara penerimaan Sertifikasi dan Akreditasi ISO 17025 Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI.
Dirinya menilai, sehingga mendapat kepercayaan untuk menerima sertifikat dan akreditasi ISO 17025. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komite Akreditasi Nasional beserta jajaran yang telah memberi kepercayaan untuk mengembangkan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan.
“Digital Forensik adalah masa depan pembuktian hukum tak terkecuali Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia memandang perlunya Sertifikasi ISO 17025 terhadap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan,” katanya dalam Siaran Pers yang dikeluarkan pihaknya pada Senin (20/2/2023) dengan Nomor: PR – 248/088K.3 Kph.3/02/2023.
Baca Juga : Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Tegaskan Penanganan Perkara Harus Efektif
Selain itu, ISO 17025 diyakni merupakan sebuah standar internasional laboratorium yang melakukan pengujian, sampling, dan kalibrasi.“Perlu diingat, publik menginginkan hasil analisis terpercaya dan benar dikerjakan personil kompeten dalam bidangnya,” ujarnya.
Ia menerangkan, mengurus sertifikasi menjadi prioritas bagi manajemen laboratorium pada khususnya dan Kejaksaan RI pada umumnya. Tujuan Sertifikasi ISO 17025 tak lain untuk menjamin suatu laboratorium sudah menerapkan sebuah sistem manajemen yang menjadi kendaraan mencapai tujuan tertentu dan penyelenggara sertifikasi adalah lembaga sertifikasi atau certification body yang boleh mengadakan proses ini.
“Lembaga sertifikasi akan mengacu pada ISO 17021 tentang Conformity Assessment yang memuat persyaratan bagi lembaga untuk penyelenggaraan audit dan sertifikasi sistem manajemen,” tuturnya.
Discussion about this post