Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan dalam waktu dekat akan mengambil kebijakan terkait pemangkasan jam belajar di sekolah. Langkah itu diambil mengingat kondisi kabut asap yang akhir-akhir ini kian parah dan dikhawatirkan mengancam kesehatan peserta didik.
“Pemangkasan jam belajar di sekolah harus kita lakukan karena kesehatan peserta didik menjadi fokus utama,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat membagikan masker di salah satu sekolah, Selasa (02/10/2023).
Baca Juga  :  Dampak Asap Dapat Memicu Penyakit ISPA
Hera menegaskan, berbagai upaya melalui kebijakan akan diambil untuk menjaga dan memastikan keselamatan bagi peserta didik. Apalagi kabut asap akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi ancaman nyata.
“Pemangkasan jam belajar dilakukan untuk jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah pertama,” ungkapnya.
Baca Juga  :  Dinkes Buka Rumah Oksigen Antisipasi Warga Terserang ISPA
Pada kesempatan itu juga, Hera menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memfasilitasi penyediaan masker gratis. Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan membagikan masker ke sekolah-sekolah. Bersamaan dengan itu juga, Hera tetap mengimbau dan meminta kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif semua pihak karena menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post