kaltengtoday.com, Kapuas – Selama 6 tahun poros Jalan penghubung 3 desa di kawasan transmigrasi EX PLG Lahan Sejuta hektar yang sering diusulkan untuk dilakukan peningkatan malah terabaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),Kabupaten Kapuas.
Pasalnya poros jalan penghubung Desa Suka Reja (A-8),Desa Saka Mukti (A-9), hingga Desa Balawang Kecamatan Kapuas Murung sepanjang 8 kilometer.dibiarkan tanpa ada perhatian dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas.Bahkan warga harus bergotong royong untuk membersihkan jalan yang ditumbuhi semak belukar.
Baca Juga : Â Rakordal dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Dibahas
“Setiap tahun kami usulkan melalui Musrenbang Desa maupun Kecamatan,tetapi sampai saat ini,belum ada realisasinya,”ungkap Kades Saka Mukti Kecamatan Kapuas Murung, Ardiansyah, Kamis 13 April 2023.
Ardiamsyah menyampaikan kondisi jalan sepanjang 8 kilometer tersebut kondisinya sangat memprihatinkan sehingga warga yang melintas harus berjibaku dengan gubangan lumpur serta semak belukar yang sudah menutupi badan jalan.
“Kondisinya selain ditumbuhi belukar juga rusak yang parah, apalagi saat ini,cuaca sering hujan memperparah kondisi jalan,”imbuhnya.
Ia berharap Pemkab Kapuas melalui Dinas Transmigrasi agar mengakomodir apa yang menjadi keinginan warga 3 desa ini yang sangat berharap peningkatan poros jalan penghubung desa dengan penimbunan dan pengerasan.Karena masuk kawasan pembinaan transmigrasi.
Baca Juga : Â Kecamatan Baamang Dapat Kucuran Rp46,8 Miliar dari APBD Kotim
” Badan jalan yang ada dengan lebar 6 meter, saat ini rutin secara swadaya masyarakat memberikan kan belukar, namun kerusakan dan kondisi jalan memprihatinkan dan berbahaya menghadapkan adanya perhatian Pemkab untuk setidaknya peningkatan dengan penimbunan,”pungkas Ardiansyah.[Red]
Discussion about this post