kaltengtoday.com, – Sampit,- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Hairis Salamad mengatakan, selain persoalan pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda, masalah yang sebetulnya juga dapat dikatakan pandemi adalah peredaran narkotika jenis sabu yang saat ini dinilai menjadi ancaman serius bagi Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut Hairis, peredaran narkotika di Kotim semakin hari semakin mengkhawatirkan dari sejumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh aparat penegak hukum. Tentu, hal tersebut jangan dianggap remeh dan harus menjadi perhatian bersama.
Baca juga :Â DPRD Kotim Kawal Insiden Kapal BBM Pertamina Seruduk Lanting dan Kelotok
Untuk itu, lanjut, Hairis diharapkan kepada pihak yang berwajib, baik itu melalui kepolisian maupun BNN serta masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bersama – sama perangi narkoba.
“Kalau dampak pandemi Covid-19 ini kemungkinan sekitar 2 – 3 tahun kedepan masih bisa dipulihkan perlahan, tetapi kalau pandemi narkoba bisa merusak generasi kita selama-lamanya dan akan menghancurkan karakter dan pikiran generasi muda kita,” ungkapnya.
Diketahui bersama, bahwa dampak dari narkoba ini akan merusak generasi bangsa, melalui karakter atau akhlak dan budi pekerti generasi, sehingga sumberdaya manusia atau pemuda ini tidak produktif lagi.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kotim Ingatkan PBS Aktif Laporkan Kegiatan CSR
Hairis menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan BNN Kotim yang sudah berupaya memberantas narkoba di Kobar. Namun, upaya para APH ini tentu tidak akan berarti tanpa dukungan dari masyarakat.
“Mari sama – sama kita perangi masalah narkoba. Bagaimana kita bisa memberantas peredaran dari hulu dan hilirnya. Jadi kita harus peka dan peduli dengan lingkungan sekitar, untuk aktif melaporkan jika ada yang mencurigakan,” Demikian Hairis. [Red]
Discussion about this post