Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kotawaringin Timur mengawal penyelesaian ganti rugi terkait Insiden kapal pengangkut bahan bakar minyak yang dioperasikan Pertamina menyerempet lanting jamban dan kelotok ces milik warga di Sungai Mentaya Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang pada Rabu (25/8/2020), sore.
“Hari ini pihak kelurahan bersama warga dan pemilik kapal akan menyelesaikan ganti rugi. Kami akan terus memantau dan mengawal ini agar masyarakat yang menjadi korban kejadian ini mendapatkan haknya secara penuh,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Kamis, (27/8/2020) saat turun kelokasi.
Dadang bersama Sekretaris Komisi IV Nadie dan anggotanya Handoyo J Wibowo, Bima Santoso dan Modika Latifah Munawarah berkunjung ke lokasi kejadian. Mereka berbincang dengan warga, lurah, ketua RW dan ketua RT.
Dadang mengatakan, Pertamina harus bertanggung jawab untuk mengganti semua kerugian warga. Ini juga harus menjadi perhatian Pertamina dan mitra kerjanya karena insiden seperti ini mengancam keselamatan warga, untungnya kejadian kemarin tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Menurut Dadang, kejadian yang berulang ini menjadi menunjukkan bahwa faktor kemanan dan keselamatan pelayaran terabaikan. Ini menjadi dasar bahwa keberadaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik Pertamina di kawasan permukiman itu harus dievaluasi.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Barsel Minta Pemkab Terbitkan Perbup Tentang Disiplin Protokol Kesehatan
Pasokan bahan bakar minyak oleh Pertamina memang vital, namun jangan pula kegiatannya mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat. Perlu dikaji apa solusi agar potensi kerawanan tersebut tidak terus menghantui masyarakat setempat.
“Kami di DPRD akan menindaklanjuti ini lebih jauh agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apakah ini karena kelalaian, teknis, alam atau karena keberadaan TUKS itu sendiri yang perlu kita evaluasi karena berada di permukiman,”Demikian Dadang. [Red]
Discussion about this post