Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Itsbat Nikah di Kecamatan Pandih Batu diikuti 30 Pasangan

by Redaksi
29/08/2022
A A
Itsbat Nikah di Kecamatan Pandih Batu diikuti 30 Pasangan

Pelaksanaan kegiatan Itsbat Nikah di kecamatan Pandih Batu, Senin (29/8/2022)

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kantor Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau berkolaborasi dengan Pemkab Pulang Pisau melalui DP3AP2KB, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kecamatan Pandih Batu melaksanakan Istbat Nikah masal di kecamatan Pandih Batu, Senin (29/8/2022). Pelaksanaan Itsbat Nikah diikuti oleh 30 pasangan suami-istri.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau Erpan SH.MH mengatakan bahwa pelaksanaan Itsbat Nikah ini dalam rangka memberikan pengesahan status perkawinan yang sudah dilakukan, terhadap perkawinan yang tidak tercatat sehingga memiliki status yang jelas secara hukum untuk memperoleh akta perkawinan melalui rangkaian kegiatan Istbat Nikah.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Gelar Sidang Itsbat Nikah Massal di Pandih Batu

Erpan menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak terdapat pasangan suami istri di wilayah kabupaten Pulang Pisau, khususnya di kecamatan Pandih Batu yang yang telah melaksanakan perkawinan, tetapi tidak memiliki bukti nikah.

” Mungkin kalau diistilahkan di masyarakat adalah nikah siri atau nikah dibawah tangan, sehingga mereka tidak memiliki legalitas terhadap perkawinan mereka. Padahal, mereka sudah hidup selama bertahun-tahun dalam membina rumah tangga, dan telah memiliki beberapa orang anak dan pernikahan tersebut belum sesuai dengan Undang-undang, ” ucap Erpan

Erpan menjelaskan bahwa dari data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, dimana warga yang belum tercatat pernikahan dan belum memiliki bukti nikah pada tahun 2021 kurang lebih 41.082 orang.

Dengan data ini, kata Erpan, pihaknya berharap kedepannya melalui upaya Itsbat Nikah penetapan di Pengadilan bisa terbitkan akta perkawinan. Karena,.kata Erpan, solusi yang ditawarkan bukan dengan pernikahan baru. Karena dengan perkawinan baru maka pencatatan dan dengan peristiwa hukumnya itu bersamaan.

Baca Juga :  Asik, Puluhan Warga Ikuti Akad Nikah Gratis di Kecamatan Pahandut

” Tetapi dengan penetapan pengadilan maka pernikahan yang dilakukan 10 tahun yang lalu bisa ditetapkan, dan berlaku surut kedepan dan belakang 10 tahun yang lalu sehingga hak-hak anak dan perempuan yang sementara belum terakomodir maka dengan adanya penetapan hukum Istbat Nikah dapat dilindungi, dan terpenuhi. Apalagi Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 berhasil meraih Kabupaten Layak Anak (KLA), ” tandasnya

Pernikahan dibawah tangan kata Erpan, meskipun secara keyakinan sah, dan secara agama sah, akan tetapi negara dalam hal ini pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan hukum dan oleh pemerintah tidak diakui. Karena kata Erpan satu-satunya buku nikah itu adalah akta nikah.

” Oleh karenanya program seperti ini kedepannya agar dapat ditingkatkan guna memberikan perlindungan kepada perempuan dan hak-hak anak, ” pungkasnya [Red]

Tags: Itsbat NikahKabupaten Pulang PisauPengadilan Agama Pulang Pisau

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.