kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Sukamara menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I.
Dimana insentif ini termasuk dalam kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.9.340.027.000,00.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani didampingi oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian serahkan secara simbolis insentif fiskal, yang diterima Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo.
Penyerahan tersebut dilaksanakan secara langsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7) lalu.
Baca Juga :Â Dua Kota Acuan di Kalteng Masih Alami Inflasi Sebesar 0,09 Persen
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng mengungkapkan Pemprov Kalteng dan Kabupaten Sukamara memang dipandang mampu mengendalikan inflasi di daerah, dengan berbagai program dan upaya yang dilakukan selama ini.
“Program yang dilakukan di antara pasar murah, pasar penyeimbang, gerakan tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan untuk kebutuhan jangka pendek. Selain itu juga melakukan operasi pasar memiliki dampak terhadap pengendalian inflasi, sehingga di Kalteng relatif terkendali,” terangnya.
Dia berharap, melalui upaya tersebut yang melibatkan seluruh stakeholder dan pentahelix dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang intens.
“Maka kami berharap itu akan terus dilakukan secara berkala dan menjadi upaya kita bersama untuk menekan angka inflasi Indonesia, terkhusus di Kalteng kita ini,” tutup Sekda.
Baca Juga :Â Kendalikan Inflasi, Pemkab Barsel Gelar Pasar Murah
Adapun Provinsi yang menerima insentif fiskal yakni Provinsi DKI Jakarta Rp. 11.677.376.000,00; Provinsi Kalteng Rp.9.340.027.000,00 dan Provinsi Gorontalo Rp.8.982.597.000,00 dengan total keseluruhan Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).
Sementara itu, untuk Kabupaten/Kota diberikan kepada 30 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan jumlah sebesar Rp. 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah). Sebagai informasi, Kabupaten Sukamara menerima sebesar Rp. 10.019.416.000,00. [Red]
Discussion about this post