Kondisi ekonomi yang terus menurun sebagai akibat dari pandemi Covid 19 ini membuat semakin banyak orang yang tertarik melakukan pinjaman online (pinjol). Terlebih pembatasan kegiatan selama berbulan-bulan dengan perpanjangan setiap minggu yang tidak kunjung usai membuat banyak orang terus memutar otak untuk tetap bertahan, salah satunya melalui pinjaman online tersebut.
Pinjaman Online (Pinjol)
Walaupun sudah sama-sama tahu bahwa pinjaman online ini memiliki resiko yang besar apalagi jika pinjaman dilakukan dari penyelenggara yang ilegal, namun hal tersebut tidak menyurutkan minat masyarakat atas pinjaman ini. Berita terkini per tanggal 25 Agustus 2021 pinjaman online yang memiliki izin menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya tersisa 116 dari yang sebelumnya ada di angka121 pinjol.
Penurunan tersebut terjadi karena pihak penyelenggara pinjaman tidak mampu melanjutkan kegiatan operasionalnya. Selain itu, OJK juga terus berupaya memblokir pinjaman online yang ilegal agar masyarakat tidak mudah tertarik dengan pinjaman online ilegal yang memiliki resiko amat besar. Kalo Kamu tetap bersikeras mengikuti pinjaman online ilegal, bukannya terbantu dengan uang pinjaman itu. Tetapi Kamu malah bisa merugi karena bunga pinjaman yang terlalu tinggi.
Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Fintech Lending atau pinjaman online yang ilegal menjadi ancaman yang terus ada di masyarakat. Meskipun pihak OJK suda bertindak menjalankan tugasnya. Fakta lapangan menunjukan masih ada saja pihak-pihak yang menyelenggarakan peminjaman online secara ilegal berkeliaran bebas di tengah masyarakat.
Untuk menghindari hal tersebut, kamu harus tahu ciri pinjaman online ilegal dan juga resiko yang akan didapat jika tetap nekat untuk mengambil pinjaman. Simak penjelasan Berita Borneo di bawah ini.
-
Hati-hati dengan penawaran melalui SMS
Jika Kamu mendapatkan pesan SMS yang memberikan penawaran untuk pinjaman online, maka Kamu harus hati-hati dan jangan tanggapi SMS tersebut. Hal ini karena OJK sendiri sudah memberikan larangan kepada pihak penyelenggara pinjol untuk melakukan komunikasi yang pribadi.
-
Penawaran dan persyaratan yang mudah
Selain melalui pesan pribadi, pinjaman online ilegal juga terkadang memiliki penawaran yang mudah dengan persyaratan yang juga tidak kalah mudahnya. Kalau Kamu menemukan hal seperti itu, maka lebih baik untuk tidak melanjutkan pinjaman tersebut.
-
Penagihan yang tidak manusiawi
Sudah bukan rahasia lagi bahwa penagihan pinjaman online yang ilegal terkadang dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Ada beberapa yang terus meneror dan memberikan ancaman bagi peminjam. Bahkan sampai ada uang mengancam untuk menyebarkan data berupa foto dan data pribadi lainnya untuk disebarluaskan.
Tetap amankan data pribadi Kamu dan jangan mudah terjerumus untuk melakukan pinjaman. Jangan lewatkan berita terkini yang hangat dan ramai diperbincangkan lainnya. Berita dengan berbagai topik menarik mulai dari teknologi, hiburan, ekonomi, serta topik yang lainnya.
Discussion about this post