Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan masih tengah bersiap menghadapi era tatanan baru atau new normal. Ditengah pandemi penyebaran Covid-19 yang masih mengancam ,sosialisasi terus dilakukan , hingga pada sanksi tegas , contoh kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan pencabutan izin usaha.
Penegasan ini dikatakan oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Selasa (7/7/2020) di Kuala Pembuang.
Bupati Seruyan Yulhaidir selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Seruyan, mengatakan pihaknya tak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tak menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kepatuhan itu wajib diikuti oleh seluruh pelaku usaha di Seruyan. Jika masih tetap membandel, maka bersiap bisa saja nanti sanksinya bisa berupa peringatan hingga pencabutan ijin usaha,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa (7/7/2020).
Menurut bupati, saat ini Kabupaten Seruyan tengah bersiap dalam penerapan new normal. Dimana pemerintah daerah terus berupaya dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Seruyan.
“Banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya, para pelaku usaha wajib menyiapkan tempat cuci tangan, alat pendeteksi suhu tubuh serta bilik sterilisasi sebelum pembeli atau masyarakat masuk ke tempat usahanya,” ucapnya.
Bupati menambahkan, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, saya harap masyarakat dan pelaku usaha di Seruyan bisa tetap melaksanakan protokol kesehatan ini,” pinta Yulhaidir.
Baca Juga: Pemkab Kapuas Lakukan Koordinasi Penurunan Angka Stunting
Sementara itu, kasus terbaru Covid-19 di Seruyan, didapati pada Sabtu (4/7/2020). Dimana satu warga Kecamatan Seruyan Hilir Timur dinyatakan positif Covid-19 dengan nomor pasien positif 06.
Pasien dimaksud, sebelumnya diketahui reaktif dari hasil rapid test massal yang digelar Gugus Tugas Covid-19 Seruyan terhadap para sopir pada tanggal 25 Juni 2020 lalu.
“Saat ini pasien masih menjalani perawatan intensif di RSUD Murjani Sampit. Sementara terhadap isteri dan seorang anak dari pasien positif 06 ini dari hasil rapid test juga menunjukan reaktif dan akan dilakukan pemeriksaan swap. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan swapnya,” kata Sugian Noor, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Seruyan. [Red]
Discussion about this post