Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan, tahapan Pilkada serentak ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satu disiapkan tempat cuci tangan untuk peserta pemilih.
Penegasan itu dikatakan Sugianto Sabran saat memimpin Rapat koordinasi (Rakor) terkait Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Kalteng bertempat di Istana Isen Mulang, pada Jumat Malam (5/6/2020).
“Semua tahapan pilkada yang berkaitan dengan pelaksanaan dilapangan terutama mengenai perlindungan kesehatan dapat dikoordinasikan dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng,”ujarnya.
Ia juga memastikan kesiapan Kalteng menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng dan pemilihan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Sebagai Gubernur Kalteng yang diamanatkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada serentak ini walaupun Kalteng salah satu provinsi yang berdampak terhadap wabah Covid-19”, tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Hadir dalam rapat itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Kalteng Kalteng Satriadi, Inspektur Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Pramono, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng Nuryakin.
Menyinggung masalah anggaran pilkada kata Sugianto Sabran seperti dalam rilis Biro PKP Setda Kalteng, Pemprov Kalteng siap dan sudah menyiapkan anggaran baik untuk penyelenggata Pilkada, keamanan sampai kesiapan rapid tes untuk protokol kesehatan.
“Anggaran siap, dan nanti dirapatkan kembali mengenai berbagai anggaran kesiapan lainya, kemudian disampaikan ke Mendagri dan pemerintah pusat,” tegas Sugianto.
Sementara itu Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, mengenai tahapan pemilihan sampai pencoblosan, yang masih ditengah situasi pandemi virus corona, seluruh tahapan pemilihan dimulai pemutahiran data pemilih, pendaftaran calon, kampanye dan distribusi logistik, pencoblosan semuanya mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, atau rapid tes.
Baca Juga: DPD RI Tolak Pilkada Serentak Dilaksanakan Desember 2020
“Nantinya kami juga bersama sama gugus tugas Provinsi untuk menyiapkan rapid tes serta APD untuk petugas untuk protokol kesehatan,”katanya.
Nantinya juga untuk Pendaftaran calon 1-23 september, diatur untuk semaksimal mungkin 20 orang, sampai tahapan kampanye diatur. Termasuk juga Jam datang pencoblosan diatur agar tidak berkerumun. Misalnya jam 7-8 pagi, ke TPS berapa orang dengan kesiapan protokol kesehatan dan seterusnya, ucap Harmain. [Red]
Discussion about this post