Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum teratasi hingga Rabu (4/10/2023). Bahkan kualitas udara saat ini sangat tidak sehat hingga menyentuh level berbahaya.
Kondisi tersebut berdasarkan data yang ada di website IQAir dan aqi.in yang memuat informasi seputar indeks kualitas udara. Begitu juga yang ada di ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI.
Indeks kualitas udara berkisar dari 0 hingga 500. Kualitas udara dapat di atas 500 apabila ada tingkat polusi udara berbahaya yang lebih tinggi. Kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya.
Baca Juga : Â Dampak Asap Dapat Memicu Penyakit ISPA
Buruknya kualitas udara itu juga dibenarkan oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Alman Pakpahan. Dimana partikel udara menyentuh angka di atas 300. Artinya pencemaran udara berada di level berbahaya.
“Dampaknya tentu saja terhadap kesehatan secara serius dan jika mengalami gejala harus cepat ditangani,” kata Alman.
Alman mengungkapkan jika pihaknya sedang menggodok regulasi terkait penanggulangan karhutla yang diantaranya memuat kewajiban pemilik lahan. Regulasi itu diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum.
“Melalui regulasi ini maka pemilik lahan akan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga agar tidak terjadi karhutla,” tandasnya.
Dikutip dari situs IQAir, berikut kategori indeks kualitas udara, mulai dari kondisi baik hingga kondisi berbahaya:
Baik (Good): 0-50
Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.
Sedang (Moderate): 51-100
Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Tidak sehat untuk kelompok sensitif (Unhealthy for sensitive groups): 101-150
Tingkat kualitas udara yang berpengaruh pada manusia atau hewan dengan kondisi tubuh yang sensitif.
Baca Juga : Â Dinkes Buka Rumah Oksigen Antisipasi Warga Terserang ISPA
Tidak sehat (Unhealthy): 151-200
Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Sangat tidak sehat (Very unhealthy): 201-300
Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Berbahaya (Hazardous): 301-500 atau lebih tinggi
Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. [Red]
Discussion about this post