kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Seorang pria warga Rungan Hulu, berinisial FE(29) ia harus rela berurusan dengan Polisi dari Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas).
Pasalnya ia, kedapatan mencuri sarang walet milik TD(31) warga Desa Sumur Mas, tepatnya di Jalan Lintas Tewah-Rungan, RT01, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, pada Kamis (3/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono mengatakan, saat itu pemilik sarang walet mendengar suara dari CCTV yang ada di gedung walet terkoneksi dengan handphone yang berbunyi.
Baca Juga : Â Polisi Duga Pencuri 10 CD Wanita Orang Yang Suka Korban
Lantas itulah, katanya, pemilik sarang walet mengecek handphone ternyata dua orang yang tidak dikenal masuk ke dalam gedung dan sedang mengambil sarang walet.
“Lalu pemilik sarang walet melaporkan kejadian tersebut, kemudian sambil menunggu anggota dari Polsek Tewah, ia bersama warga sekitar melihat dan memastikan bahwa pelaku masih ada di dalam gedung atau tidak,” ucap Ipda Teguh Triyono, Jumat (4/11).
Setelah anggota datang, katanya, angsung dilakukan pengeledahan didalam gedung walet tersebut,ada ditemukan didalam ada satu orang yakni FE beserta ada beberapa sarang walet yang sudah dipanen.
“Pada saat itu juga salah satu teman pelaku itu berhasil melarikan diri dengan cara menggabungkan diri pada kabel gedung walet tersebut,” terang Teguh.
Setelah diteliti, terdapat dua buah kunci gembok sudah dirusak, karena itulah ia langsung dibawa ke mapolsek Tewah, untuk dimintai keterangan lanjutan. Akibatnya ulah pelaku pencurian ini, korban mengalami kerugian menteril mencapai Rp 5 juta
Baca Juga : Â Dua Pencuri Embat Belasan Kotak Amal di Pulpis
“Untuk barang bukti, ada Kantong plastik warna hijau, Sarang Walet berat kotor 500 gram, Pipa paralon, besi potongan gunting, Satu Obeng belah dan dua buah gembok,” pungkas dia.[Red]
Discussion about this post