kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini Polsek Pahandut terus melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian celana dalam, milik VN (18) di Jalan G. Obos 14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah ada 3 orang saksi yang kita periksa dan melakukan olah TKP,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga : Â Dua Pencuri Embat Belasan Kotak Amal di Pulpis
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah mengantongi satu orang nama yang diduga merupakan pelaku pencurian.
Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi-saksi.
“Indikasi kami, pelaku merupakan seseorang yang menyukai korban, namun tidak kesampaian,” ucapnya.
Namun saat ini, lanjut Kompol Hj. Susilowati menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengamankan pelaku.
“Masih kita selidiki lagi lebih dalam. Semoga segera tertangkap,” pungkasnya.
Baca Juga : Â Resmob Polres Pulang Pisau Ungkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Jalan G. Obos 14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, milik wanita muda bernama Via Nurhalizah (18), dibobol maling, pada Sabtu (29/10/2022) lalu.
Dalam peristiwa tersebut, maling masuk ke dalam rumah dengan membobol kunci pintu depan rumah korban menggunakan linggis.
Dalam peristiwa tersebut, 10 lembar celana dalam milik korban, raib digondol maling.[Red]
Discussion about this post