Kalteng Today – Puruk Cahu – Pandangan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui rapat paripurna ke 2 Masa Sidang lll tahun 2020 dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya (Mura) terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 mengacu kepada pengelolaan anggaran baik itu pendapatan maupun belanja.
Ketua fraksi PKB Mura, Rahmanto Muhidin melalui Sekretaris fraksi PKB Akhirudin saat menyampaikan pandangannya mengharapkan belanja daerah dapat memberikan dorongan terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan memberikan efek multiplier (multiplier effect), bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
“Berdasar pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan. Dengan penurunan APBD Perubahan yang tersisa sebesar Rp 112,363,749,846 tersebut tentunya dalam belanja juga diperhatikan efektivitas anggaran mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda)
Murung Raya (Mura) perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat,” ungkap Bahir sapaan akrab sekretaris PKB ini, Senin (7/9/2020).
Menurut fraksi PKB perihal ini dikarenakan pelaksanaan sangat mendesak yang hanya efektif 60 hari dan dapat berakibat pada kesalahan atau penyelewengan dalam laporan keuangan juga lonjakan silpa, apabila dana tidak terserap dikarenakan kegiatan tidak terlaksana.
Baca Juga :Â Fraksi PDI-P Mura Sepakati APBD Perubahan Prioritaskan Pemulihan Ekonomi
“Kami fraksi PKB meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekadar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat,” tambahnya lagi bagaimana Pemda Mura mampu untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah mampu terkumpul sebanyak-banyaknya. [Red]
Discussion about this post