Kalteng Today – Puruk Cahu, – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) sepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas.
“Kami dari Fraksi PDIP sepakat RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini untuk dibahas,” kata Juru Fraksi PDIP Rumiadi pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2020 dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin (7/9/2020).
Ia menyebutkan bahwa Fraksi PDIP sangat memahami ini merupakan agenda tahunan harus dilaksanakan perubahan APBD sebagai upaya pemda untuk menyesuaikan rencana keuangan dan perkembangan terjadi.
Rumiadi yang juga Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menyampaikan dilakukan APBD Perubahan bisa berimplikasi pada peningkatan dan penurunan anggaran serta juga bisa mengakomodasi pergeseran anggaran dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada OPD lain yang memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda.
Menurut Fraksi PDIP dilakukan perubahan APBD juga atas pertimbangan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan mempunyai peran strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi penunjang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Adanya perubahan APBD pada substansinya melakukan penyesuaian kondisi terkini di tengah masyarakat baik secara makro dan mikro sehingga bisa memberikan solusi untuk kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Baca Juga :Â Peran Swasta Diharapkan Terlibat Dalam Mendukung Kemajuan Olahraga
Apalagi, lanjut dia ditengah pandemi Virus Corona maka sudah tentu menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa di tengah masyarakat, sehingga perubahan APBD diharapkan dapat memulihkan perekonomian dari sektor mikro dan makro. [Red]
Discussion about this post