Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, S.Hi., MH mengapresiasi atas kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terkait mengikutsertakan pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di pulau jawa dalam program rapid test gratis.
Langkah tersebut, kata Rahmanto sangat tepat mengingat telah meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua siswa dan mahasiswa yang mengharuskan mereka berangkat ke daerah tempat mereka menuntut ilmu.
“Memang ada daerah di luar sana, katakan di pulau jawa yang mengharuskan orang masuk ke daerah tersebut memiliki surat keterangan non reaktif hasil rapid tes nya. Sehingga bagi anak-anak kita pelajar dan mahasiswa memang seharusnya difasilitasi biaya rapid test tersebut,” jelas Rahmanto, Jumat (26/6/2020).
Menurut Rahmanto, jika membiarkan para pelajar dan mahasiswa harus melaksanakan rapid test dengan biaya mandiri itu sangat memberatkan beban mereka, mengingat biaya rapid test bisa mencapai Rp 500 ribu per orang.
“Andaikan saja pelajar yang harus diantar oleh orang tuanya dan tidak bisa berangkat sendiri, tentu orang tuanya juga harus rapid test. Maka biaya yang mereka keluarkan cukup besar. Dengan adanya kebijakan pemerintah demikian, maka kami sangat mengapresiasi,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Mura yang juga Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyebutkan bahwa untuk pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah dengan syarat kembali ke bangku sekolah atau kampus harus memiliki surat rapid test maka pihaknya telah memfasilitasi rapid test secara gratis. [Red]
Discussion about this post