kaltengtoday.com – Sampit. DPRD Kotim bersepakat mengambil keputusan untuk melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran melalui struktur APBD Tahun Anggaran 2020. Hal itu dilakukan setelah mengetahui kondisi kesiapan penanganan virus Corona Covid-19 di Kotim serba kekurangan.
“Setelah melalui paparan Tim Gugus Depan Covid-19 kemarin, kami bersama ketahui kondisi penanganan nya memang serba kekurangan makanya kita ambil sikap untuk sepakat melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran dialihkan dalam penanganan Covid-19,” kata Ketua IV DPRD Kotim, Sanidin, Jum’at (3/4/2020).
Sanidin menambahkan, mereka sepakat untuk mengalihkan sejumlah pos anggaran yang akan diperuntukkan membantu kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. Termasuk dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis dalam melaksanakan tugas penanganan wabah Covid-19 ini.
“Semoga dana tersebut dapat dimanfaatkan sesegera mungkin untuk penanganan wabah Corona, mulai dari puskesmas sampai rumah sakit. Kami juga berharap APD yang hingga saat ini masih kurang lengkap agar segera dilengkapi, terlebih bagi rumah sakit rujukan yang ditunjuk di Kotim,” ujar Sanidin.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sutik menegaskan, pihak Pemkab Kotim tidak boleh main-main dalam penanganan pencegahan virus Corona Covid-19 ini.
“Sikap resmi kami tegas bahwa pemerintah tidak boleh main-main dengan masalah Covid-19 ini. Seluruh kebutuhan penanganan harus dipastikan tersedia,” tegas Sutik.
Sutik menekankan, setelah anggaran penanganan itu digelontorkan, pihaknya berharap tidak ada kendala fasilitas dan prasarana yang dihadapi tim gugus tugas yang sudah dibentuk dalam melaksanakan tugasnya.
“Bukan lagi waktunya Rakor dan analisis. Ini situasi di depan mata sudah berbahaya. Ini harus diperhatikan dan ditangani dengan serius, segera dilakukan langkah-langkah kongkrit agar masyarakat percaya kinerja pemerintah,” Demikian Sutik.
Baca juga DPRD Kotim Maklumi Jika Target PAD Tidak Tercapai
Sementara itu berdasarkan pemaparan Bappeda Kotim dalam rapat koordinasi lintas komisi digedung parlemen daerah setempat, pada kamis (2/4/2020) kemarin, dana yang diperlukan untuk penanganan covid-19 sekitar Rp 60 Miliar dengan asumsi pertama pergeseran dana pilkada, belanja pelaksanaan sampit expo, dana insentif Daerah.
Kemudian pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 25%, pengurangan belanja makan minum 25%, dana alokasi khusus non fisik kesehatan, serta pengurangan pengadaan perlengkapan dan atribut pakaian dinas. [Red]
Discussion about this post