Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Komisi I melakukan pendalaman dan pembedahan data yang disiapkan oleh presidium persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Kotawaringin.
Menurut Ketua Komisi IÂ Yohannes Freddy Ering, tujuan pembedahan tersebut yakni melihat kembali hasil kajian dan usulan DOB tersebut, dengan acuan UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Jadi, semua itu ada panduannya. Sebab yang namanya pemekaran itu pasti sudah ada kriteria maupun persyaratan yang harus dilengkapi. Semua itu yang kami klarifikasi dan cek kembali. Kita apresiasi usaha maksimal dari badan pekerja dalam melengkapi persyaratan,” katanya kepada awak media, (15/1).
Adapun menurutnya yang dikritisi dewan yakni seperti kewilayahan dan potensi daerah, supaya kedepan dapat kembali dikaji secara komprehensif.
“Hanya memang bagian dari semangat dalam rangka proses itu lebih baik, kita memberikan saran dan masukan, agar data – data dapat di up date. Sehingga dalam pengecekannya nanti dapat dipertanggungjawabkan apabila di cek ulang dalam keakuratannya,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan data yang disuguhkan kepada pihaknya saat ini dapat dikatakan sudah kadaluarsa, sehingga perlu ada pembaharuan data.
Baca Juga:Â Gubernur Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
“Kita juga meminta adanya kajian secara komprehensif terkait dengan apa dampak bagi daerah atau provinsi induknya. Karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, usulan pemekaran itu tidak hanya semata mengkaji mereka yang dimekarkan, tapi bagaimana dengan provinsi induknya,” terang Freddy.
Untuk diketahui, dalam persiapan Provinsi Kotawaringin ini diketahui tergabung dari 5 kabupaten, yakni Kobar, Kotim, Seruyan, Lamandau,dan Sukamara. [Red]
Discussion about this post