Kalteng Today – Banjarmasin, – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan itu diambil, mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah di Kalsel.
Dia mengatakan keputusan diambil berdasarkan laporan kejadian bencana di 13 kabupaten/kota yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung ,dan gelombang pasang. Ini dikhawatirkannya, akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.
“Dengan ini menetapkan dan meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang menjadi Status Tanggap Darurat,”kata gubernur dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel Mujiyat menerangkan, keputusan yang diambil gubernur sangat tepat dan sesuai aturan. Peningkatan status menjadi Tanggap Darurat itu bisa ambil apabila ada surat permohonan dari dua kabupaten yang terdampak musibah.
Keluarnya Status Tanggap Darurat oleh gubernur, sebutnya, menindaklanjuti surat pernyataan dari Bupati Kabupaten
Banjar dan Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Laut yang telah menetapkan daerah menjadi Tanggap Darurat dari Siaga Darurat.
Baca Juga: Bupati Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Katingan
“Dasar kita pemerintah provinsi menetapkan Tanggap Darurat apabila ada dua kabupaten/kota menetapkan Tanggap Darurat,” terangnya.
Mujiyat menerangkan, kabupaten yang dilanda banjir cukup parah diantaranya Banjar, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Banjarbaru. Dengan ketinggian rendaman air mencapai pinggang bahkan orang dewasa di sejumlah titik. [Red]
Discussion about this post