Kalteng Today – Sampit, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi salah satu warga di Desa Jatiwaringin Kecamatan Tualan Hulu bernama Maria Margareta Buik yang mengembalikan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS kepada Desa setempat.
Pasalnya, yang bersangkutan menulis surat pernyataan yang isinya menerangkan pada 12 Mei 2020 dirinya dengan ikhlas mengembalikan bantuan KKS tersebut. Dan selanjutnya diberikan kepada warga yang sekiranya membutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan salut dengan yang bersangkutan. Dan ini bisa menjadi contoh di Bumi Habaring Hurung tentung.
“Dari keterangan Kades setempat bahwa yang bersangkutan ini memiliki 3 orang anak yang masih kecil, dan pekerjaannya sebagai Ibi Rumah Tangga (IRT),”Jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (13/4).
Kata kades Jatiwaringin lagi bahwa terkait data salah dikatakannya tidak. Sebab rumahnya juga belum permanen, masih rumah trans (panggung) dinding papan. Dan warga itu merasa ada yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut. Itu keterangan dari kadesnya. Ungkap Hawianan lagi
Bahkan, menurut kades yang bersangkutan sebenarnya masuk kategori layak penerima tapi karena merasa dia isteri kaur pemerintahan desa jatiwaringin dan dia melihat masih ada yg lebih memerlukan.
“Ini menurut saya sikap yang cukup berani untuk jujur dan patut ditiru. Paling tidak sampai saat ini. karena bisa saja suatu saat orang yang mampu menjadi tidak mampu lagi bila pandemi covid-19 ini berkepanjangan,”paparnya.
Oleh sebab itu, untuk para kades diharapkan bisa memantau perkembangan masyarakatnya masing-masing.
Baca Juga:Â Legislatif Inginkan Pelaksanaan Penanganan Covid-19 Tepat Sasaran
“Kita tau bahwa data kondisi kemampuan masyarakat bersifat dinamis, sesuai sikon. Terlebih sikon seperti saat ini (pandemi covid 19). Sikap jujur dari warga itu juga perlu mengingat pemerintah sendiri juga butuh bantuan dark pihak-pihak yang memungkinkan untuk membantu guna meringankan beban pemerintah, tidak terkecuali pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten,”tutup Hawianan. [Red]
Discussion about this post