kaltengtoday.com – Kapuas. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas, ikut kelimpahan tugas mendistribusikan bantuan pribadi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan anggota DPR-RI Agustiar Sabran.
Bantuan berupa paket sembako diterima Ketua DPC PDIP Kapuas Yohanes, Sabtu (2/5), dari Relawan Muda Sugianto Sabran dan Gerakan Milenial Agustiar Sabran.
Paket sembako yang disalurkan ini jumlahnya mencapai 1.500 buah berisi antara lain beras, gula, dan bahan lainnya.
Yohanes saat menerima bantuan didampingi pengurus DPC seperti Thosiba Limin, Franco B Dehen, dan Agus Gerung yang merupakan anggota DPRD Kapuas.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas Yohanes menjelaskan, bantuan didistribusikan kepada Pengurus Anak Cabang hingga ranting.
Prioritas dibagikan kepada PAC dan ranting, simpatisan, pendukung serta warga yang terdampak covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kader PDI Perjuangan Sugianto Sabran dan Agustiar Sabran. Beliau telah mempercayakan kami mendistribusikan bantuan pribadi,” ungkap Yohanes.
Bantuan yang disalurkan, jelas Yohanes, sangat besar manfaatnya. Apalagi pemberlakukan pembatasan sosial dan fisik, membuat ruang gerak masyarakat terbatas. Kesulitan ekonomi, membuat masyarakat susah mendapatkan bahan pangan.
Selain itu kata dia bantuan ini sangat berguna dan bermanfaat meringankan beban warga terdampak covid-19. Bantuan segera disalurkan melalui PAC dan ranting.
Terpisah, anggota DPR-RI Agustiar Sabran mengungkapkan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat memang tidak besar.
Baca Juga:
Ketua DPC PDIP Kotim: DPRD Harus Optimalkan Fungsi Pengawasan
“Itu bentuk keikhlaskan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran merelakan haknya, untuk dibagikan kepada masyarakat. Bantuan kami berikan kepada rakyat, melalui partai. Karena kami ada, dipercaya jadi pejabat negara, karena adanya rakyat dan partai. Jadi wajar apa yang kami hasilkan, kembali kepada rakyat dan partai,” tegas Agustiar.
Ditegaskan Agustiar, bantuan pribadi dirinya senilai Rp4 miliar berasal dari gaji dan tunjangan selama lima tahun menjabat di DPR-RI. [Red]
Discussion about this post