kaltengtoday.com, – Buntok, – Menanggapi hasil reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang di sampaikan anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Zainal Abidin saat rapat paripurna, bahwa masyarakat desa membutuhkan bibit, pakan, subsidi pupuk, vaksin untuk hewan ternak, dan pendampingan serta pelatihan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Barito Selatan (Barsel), Ida Safitri SP, MM mengatakan, bahwa usulan akan di akomodir, namun usulan tidak dapat direalisasikan sekaligus, karena keterbatasan anggaran.
Baca juga :Â Â Jalan Nasional di Buntok Segera Diperbaiki
“APBN I, ABPD I dan APBD II slotnya terbatas, oleh karena itu tidak dapat sekaligus di penuhi. Namun dari semua usulan, beberapa pasti akan di laksanakan,” ucap Ida Safitri kepada Kalteng Today, Senin (14/3/2022).
Hal tersebut lanjut dia, dikarenakan agar tidak terjadinya tumpang tindih yang bersumber ABPD I, II dan APBN.
“Sebab pada tahun 2022, sektor perikanan tidak memperoleh DAK, karena selang seling. Dan tahun depan kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk dapat kembali,” ujar kadis murah senyum tersebut.
Mengenai vaksin kepada hewan ternak, pihaknya telah melaksanakannya setiap tahun dan tidak terkendala apapun dalam pelaksanaanya.
Lebih dalam, bidang pelatihan yang bersifat pengelolaan hasil ikan dan penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), contohnya seperti traktor. Diakui, masih banyak petani yang belum dapat mengoprasionalkannya.
“Nanti sampaikan saja kepada kami atau silakan usulkan dimana saja tempat yang perlu kami jangkau. Kami juga mencari celah apakah PPL dulu, agar dapat mendampingi para petani untuk pendampingan operasionalnya” ungkapnya.
Untuk pelatihan lainnya, dilakukan secara otodidak, dimana tidak dipublikasi dalam pelaksanaanya. Karena, tidak terdapat kegiatan seremonial, sebab terkendala dana.
Baca juga :Â Dua Raperda Diajukan Lima Fraksi Pendukung DPRD Sepakat Dibahas
Mengenai aspirasi masyarakat yang di sampaikan DPRD Barsel, dirinya mengucapkan terimakasih. Namun, masih ada usulan yang kita tampung karena keterbatasan anggaran dan harus dilakukan secara cermat dengan mengidentifikasi apakah usulan tersebut sesuai dengan kondisi daerah yang diusulkan
“Dimana usulan yang belum terakomodir tahun 2022 ini, akan diprioritaskan pada tahun 2023,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post