Kalteng Today – Palangka Raya, – Menyikapi tingginya angka Covid-19 di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah sekaligus mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau Bidhumas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng bahas isu strategis bersama wartawan baik dari media cetak, elektronik dan online.
Kegiatan ini juga sekaligus ajang memperkuat sinergitas dan silaturahmi kepada wartawan yang selama ini telah menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro menyampaikan bahwa saat ini wartawan melalui media pemberitaannya sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi perkembangan Covid-19 di Kalimantan Tengah dan Kegiatan PPKM berskala mikro.
“Kita berharap Covid-19 di Kalimantan Tengah ini bisa segera berakhir agar aktivitas bisa kembali normal, namun perlu adanya peran dari media untuk memberikan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan” jelasnya.
Selain itu terkait Karhutla yang menjadi agenda tahunan saat musim kemarau, ia juga menyampaikan pentingnya informasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja yang bisa berakibat terjadinya kabut asap.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto menambahkan, wartawan dan kepolisian agar saling berkoordinasi dalam pemberitaan, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak mengganggu proses penyelidikan.
“Saling koordinasi ini sangat penting, karena bila pemberitaan terkait kasus tertentu yang masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan, bisa berimbas pada target yang akan kita tangani nantinya, bisa saja kita kehilangan target tersebut karena melihat berita di media” jelasnya.
Baca Juga :Â Ini Profil Kombes Pol. K. Eko Saputro, Kabid Humas Polda Kalteng Yang Baru
Kombes Pol Bonny, menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan menutupi informasi untuk wartawan dalam mencari bahan berita, tapi ada hal tertentu yang tidak bisa dibuka semuanya demi kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Intinya pemberitaan jangan sampai ada kesalahpahaman (miss) antara wartawan dan kepolisian, semua informasi akan kita akomodir, jangan sampai hal sepele anti beda persepsi” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post