kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, kembali mengamankan seorang juru parkir (Jukir) ilegal yang beroperasi di sejumlah rumah toko (Ruko) yang ada di bilangan Jalam Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Rabu (27/4/2022) malam.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, diamankannya seorang jukir ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya pungutan liar di wilayah tersebut.
“Kemarin kan pada siang hari ada seorang jukir ilegal yang sudah kita amankan. Tau-taunya pada malam harinya ada lagi jukir ilegal yang beroperasi. Namun dengan sigap petugas kami segera mengamankan jukir tersebut,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga :Â .Retribusi Sektor Parkir Primadona PAD Kota Palangka Raya
Dijelaskannya, setelah berhasil dibawa ke kantor Dishub Kota Palangka Raya, jukir ilegal tersebut diberikan peringatan serta sanksi berupa teguran tertulis untuk tidak melakukan aksinya kembali.
Jika nantinya terbukti kembali melakukan aktivitas jukir ilegal, maka pihaknya tidak akan segan menindak tegas serta memberikan sanksi.
“Tentu kita pertama-tama melakukan tindakan humanis terhadap jukir ilegal agar tidak mengulangi kembali. Tapi nanti kalo terulang kembali, kami akan berikan sanksi tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut Alman mengatakan, saat ini banyak rumah makan serta toko yang telah membayarkan retribusi parkir secara langsung ke pemerintah kota. Sehingga pihak rumah makan dan toko menggratiskan pembayaran parkir bagi para pengunjungnya.
Untuk itu, dirinya berpesan bagi seluruh masyarakat agar dapat berani menolak membayar parkir kepada jukir ilegal yang tidak terdaftar di Dishub Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Nyambi Jual Sabu, Juru Parkir Dicokok Polisi
“Sebelum membayar, pastikan terlebih dahulu jukir telah terdaftar di Dishub Kota Palangka Raya, dengan cara men-scan barcode yang ada di id card nya. Jika tidak ada, masyarakat jangan membayar parkir dan segera laporkan ke Dishub Kota Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post