Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui bidang Pengujian dan Saran kendaraan bermotor dengan penambahan alat side slip tester penunjang untuk akreditasi C ke Akreditasi B.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin melalui Kasi Pengujian dan Sarana David Oraplean mengakui saat ini pihak masih kekurangan alat pengujian kendaraan bermotor side slip tester untuk mengecek kelurusan roda kendaraan dan mengukur slip samping roda kendaraan,Senin(15/2/2021).
“Dengan alat ini dapat mengetahui kondisi dari keausan ban atau penyetelan kelurusan roda dapat mengetahui keausan ban,”ucapnya.
Dijelaskan David,uji berkala kendaraan bermotor dengan sistem Kir tidak lagi menggunakan buku tetapi dengan bukti uji secara elektronik(Blue card),dengan penambahan alat tersebut pihaknya optimis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).Karena sebelumnya tipe C bisa naik menjadi tipe B.
Memang kekurangan alat tersebut akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Tambahan(ABT).Setelah diberlakukan sistem ini pihaknya bisa mencapai target PAD 90 juta itu pun dimulai pada bulan september 2020 dengan target Rp 120 juta.
“Tahun 2021 target PAD sekitar Rp 160 juta,untuk mencapai terget tersebut perlu penambahan alat side slip tester,karena saat ini pihaknya hanya bisa mengeluarkan surat rekomendasi bagi kendaraan yang bukan berplat KH,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Kalsel
Ia berharap,kesadaran dari masyarakat untuk membantu peningkatan PAD dengan merubah plat kendaraan bermotor dari palt DA ke plat KH,kalaupun bisa saat sekarang sudah menggunakan sistem online.Tetapi alangkah lebih baik lagi kalau didukung dari segi infrastruktur peralatan yang memadai.
“Saya berharap tahun ini bisa mencapai PAD dengan penambahan fasilitas infrastruktur penunjang bagi Dinas Perhubungan melalui teknis bidang kendaraan bermotor,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post