Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Drs. Supriyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menemukan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang tidak terdaftar atau tidak valid.
Padahal NIK tersebut sangat penting untuk keperluan administrasi BPJS, BPN, Perbankan, Prakerja bahkan untuk program Peduli Lindungi atau vaksinasi covid-19.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi yakni adanya masalah dalam sistem pencatatan atau human error atau adanya kesalahan atau kekeliruan dalam memasukan NIK,” katanya, Selasa (5/10/2021).
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami permasalahan tersebut, agar dapat segera melaporkan ke Disdukcapil, untuk dapat dilakukan validasi data kependudukan.
Selain itu, dengan mempertimbangkan kondisi masih merebaknya Pandemi covid-19, maka pihaknya berinisiatif membuat sistem pelayanan berupa Validasi Data dan NIK Online, sehingga masyarakat tanpa perlu datang jauh-jauh ke Disdukcapil.
Baca Juga : Â Disdukcapil Jemput Bola Urus Dokumen Administrasi Warga Tumbang Rungan
“Masyarakat cukup membuka Website Disdukcapil Kota Palangka Raya dengan alamat https://disdukcapil.palangkaraya.go.id. Kemudian pada halaman utama klik widget Validasi NIK dan Data Kependudukan Kota Palangka Raya, lalu silahkan isi form yang tersedia dengan wajib menyertakan alamat e-mail yang valid, karena konfirmasi validasi dari Disdukcapil akan dikirimkan via e-mail,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kedepan pihaknya akan terus mengembangkan fasilitas Validasi Online ini, serta pihaknya juga akan mempersiapkan aplikasi Antrian Online yang merupakan karya dari Staf Disdukcapil Kota Palangka Raya, demi memberikan kebahagiaan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini pungkasnya.
Baca Juga : Â Jumlah Kasus COVID-19 Meningkat, Pelayanan Disdukcapil Kota Palangka Raya Tutup Sementara
“Semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pasalnya Disdukcapil ini kan merupakan layanan publik yang sangat penting. Untuk itu, sistem pelayanan perlu menjadi perhatian kami,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post