Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Palangka Raya, Afendie menegaskan, jika pihaknya telah menurunkan tim untuk mengurus dokumen administrasi, baik KTP, KK, Akta Keluarga hingga KIA, bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Tumbang Rungan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
“Jadi memang ada sebagian yang datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen administrasi, tetapi kami juga menurunkan tim untuk mendata secara langsung ke lokasi,” katanya, pada saat diwawancarai melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/8/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, usai mendata seluruh korban kebakaran, kemudian data tersebut dicocokkan kembali dengan database yang ada di Disdukcapil, untuk kemudian dilakukan pencetakan.
“Saat ini masih dalam proses pencocokan data, tetapi ini hampir seluruhnya selesai. Jadi setelah semua selesai, kami akan cetak dan kita berikan kepada masyarakat,” terangnya.
Baca juga :Â Pemko Apresiasi Sinergitas TNI Tangani Pasien Isoman
Dirinya optimis, jika dalam waktu tujuh hari kedepan, pengurusan dokumen administrasi tersebut sudah dapat diserahkan ke masyarakat Desa Tumbang Rungan.
Upaya ini, sambung Afendie, juga sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.
“Karena memang pada dasarnya proses ini tidak sulit, dan InshaAllah dalam waktu seminggu semuanya sudah selesai dan bisa kita serahkan kepada masyarakat setempat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post