Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan menggelar pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Klinik di Tingkat Provinsi tahun 2023, bertempat di Swiss Bell Hotel Danum, Jumat (23/6/2023).
Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul dalam sambutannya mengatakan Kalteng sampai dengan saat ini memiliki 191 Klinik yang terdiri dari 178 Klinik Pratama ,13 Klinik Utama yang berada di 14 kabupaten/kota dan klinik yang sudah teregistrasi berjumlah 151 Klinik (79%) dan 1 klinik pratama yang sudah terakreditasi (0,5%).
“Saya berharap minimal 95% klinik tahun 2023 sudah teregistrasi, sehingga klinik dapat melanjutkan pengajuan akreditasi pada tahun 2023 sesuai roadmap klinik tahun 2023, dimana pada tahap awal terdapat 25 Klinik Pratama (43%) dari 57 Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS yang akan mengajukan permintaan untuk akreditasi atau hanya 15% dari seluruh klinik yang ada di Kalteng,” ungkapnya.
Baca Juga : Dinkes Seruyan Berikan Pelayanan Kesehatan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Sesuai dengan roadmap sampai dengan tahun 2024 seharusnya klinik di Kalteng sudah terakreditasi, tetapi melihat kondisi fasyankes yang ada dan masalah yang ditemukan, maka Dinkes Kalteng sebagai regulator melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan, dan melakukan koordinasi dengan Dinkes di kabupaten/kota.
“Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk melihat dan mengevaluasi kondisi klinik baik dalam pemenuhan standar maupun dalam upaya peningkatan mutu yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post