Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Satuan tugas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan, bentukan Polres Seruyan, melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk aktivitas di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Wilayah Kecamatan Hanau dari ancaman karhutla.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Guntur Tri Bawono, mengatakan, pihaknya tak akan segan menindak tegas setiap pelaku yang berani mengusik keamanan dan kenyamanan habitat satwa dilindungi yang berada pada zona kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pembuang Hulu.
“Kecamatan Hanau ini merupakan salah satu daerah yang rawan karhutla. Apalagi didalamnya terdapat kawasan yang dilindungi, yakni TNTP. Dimana pada kawasan TNTP ini terdapat jenis satwa orang utan yang menjadi sorotan dunia,” kata Guntur di Kuala Pembuang, Kamis (25/6/2020).
Untuk itu, lanjut dia, salah satu fokus perhatian oleh tim satgas karhutla adalah terhadap keberadaan kawasan TNTP tersebut. Disamping juga meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan lahan tidur pada beberapa desa di Kecamatan Hanau yang juga dinilai rawan karhula.
“Saat ini kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan karhutla, baik melalui sosialisasi, himbauan secara langsung atau melalui spanduk, hingga melakukan patroli lapangan bersama tim gabungan lainnya,” terang dia.
Kabag Ops menambahkan, pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar kawasan TNTP serta kewaspadaan petugas pada musim kemarau agar ancaman karhutla dapat diminimalisir dan diatasi secara baik.
“Keterbatasan atau kendala yang dikhawatirkan muncul di lapangan, idealnya bisa diminimalisir melalui pola peningkatan kemitraan bersama masyarakat sekitar kawasan. Tujuannya, agar kita secara bersama-sama menjaga kawasan TNTP tetap aman dari ancaman karhutla,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwira Penghubung Kodim 1015/Sampit Mayor Inf Bambang Waluyo, mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Hanau sendiri, diperkirakan luasan lahan yang terbakar pada tahun 2019 lalu sedikitnya ada sebanyak 90 hektar.
“Ini sudah masuk dalam ketegori tinggi. Kendala yang dihadapi petugas di lapangan saat itu, adalah lokasi yang sulit dijangkau dan minimnya embung air dilokasi pemadaman. Kita berharap tahun ini, melalui upaya yang dilakukan secara bersama hambatan itu dapat diatasi secara baik,” kata Bambang.
Baca Juga :Â Waket I DPRD Gumas: Tanaman Padi Berpotensi Dikembangkan
Berdasarkan data sekilas yang berhasil dirangkum Kalteng Today, secara geografis TNTP terletak antara 2º35’LS-3º20’ LS dan 111º05’BT-112º15’BT.
Dimana secara administrasi pemerintahan, terletak di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat lebih kurang 253.860 ha atau 61,17 persen serta di Kecamatan Hanau, Danau Sembuluh, dan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan lebih kurang 161.180 ha atau 38,83 persen. [Red]
Discussion about this post