Kalteng Today – Sampit, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan kegiatan rapid test massal di Gedung Serbaguna Sampit pada Kamis, 25 Juni 2020. Pelaksanaan ini diikuti oleh Sekretariat KPU,Badan Adhok yaitu PPK, PPS, Sekretariat POK, Sekretariat PPS dan Petugas Peneliti Verifikasi Faktual Calon Perseorangan.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonan Purnaningsih mengatakan untuk keseluruhan yang melakukan rapid test ini sekitar 500 petugas. 500 petugas ini berasal dari anggota KPU Kotim, PPK, PPS dan juga petugas verifikasi faktual calon perseorangan. “Kita berharap semua hasilnya nanti non reaktif,”jelasnya, Kamis (25/6).
Kegiatan rapid test ini memang dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama sekali penyebaran wabah Covid-19. Dan yang terpenting lagi adalah memberikan rasa aman bajk bagi petugas dan juga masyarakat Kotim pada umumnya.
“Dengan adanya rapid test ini hasilnya diketahui, tentu petugas apalagi masyarakat tidak perlu khawatir akan terpapar wabah Covid-19 ini. Apalagi tahapan verifikasi faktual sudah mulai dilaksanakan,”ungkapnya.
Baca Juga:Â KPU Kotim Segera Verifikasi Faktual Paslon Perseorangan
Rapid test ini wajib dilakukan oleh seluruh petugas dan akan dilakukan secara bertahap selama 3 hari ke depan. 500 petugas yang dilakuka rapid tes ini ada di dua tempaT. Yakni di Gedung Serbaguna Sampit dan di Kecamatan Cempaga. “300 petugas di Gedung Serbaguna Sampit dan 200 petugas di Kecamatan Cempaga,”akunya.
Terkait masalah biaya semuanya berasal dari KPU Kotim. Tim Gugus Percepatan Covid-19 Kotim hanya memfasilitasi saja pelaksanaan rapid test tersebut. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post