Kaltengtoday.com,Kapuas – Tak terima disebut dukun palsu langsung SW menghabisi nyawa pasangan suami istri (Pasutri),yang datang berobat dan meminta kekayaan.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono didampingi Waka Polres Kapuas Kompol Asdini Putra dan Kasat Reskrim dalam kompetensi pers menyampaikan,terungkapnya kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial IR(43),dan MS(16),setelah adanya laporan orang hilang dari keluarga korban ke Polsek Timpah pada,Kamis 7 September 2023.Sehingga pihak Polsek mengumumkan berita kehilangan orang pada Jumat 8 September 2023.
Baca Juga : Â Pelaku Pembunuhan Pegawai Indomaret di Kapuas di Ringkus
“Setelah pengumuman orang hilang pada Sabtu 9 September 2023 ada informasi temuan jenazah berjenis laki laki ditemukan dalam parit tertutup semak semak setelah di cek benar IR yang di ketahui warga Kecamatan Mantangai,”ucap AKBP Kurniawan Hatono,Rabu 13 September 2023.
Steelah itu jenazah korban di bawa ke Rumah sakit Doris Silvanus dimana ada luka sabetan senjata tajam persis di bawa ketiak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut Polres Kapuas berkoordinasi dengan Polda Kalteng Reskrim Polresta Palangka Raya di bantu Intelmob untuk mengejar pelaku.
“Pelaku berhasil kita amankan di Kota Palangka Raya di barak tempat tinggal keluarganya pada,Senin 10 September 2023,”katanya.
Kapolres menjabarkan,setelah di lakukan pemeriksaan maka pelaku SW(43),warga Kecamatan Mantangai itu,menunjukan jazad korban kedua MS tak lain istri dari IR dimana jaraknya 1 kilometer.
Baca Juga : Â Sidang Pembunuhan Gunung Mas, Keluarga Lihat Tak Ada Unsur Pemaafnya
Sebelumnya korban pasutri IR dan MS mendatangi pelaku SW untuk diobati karena selama pernikahan belum memiliki anak dan meminta persugian.Namun ada syarat yang harus di penuhi oleh kedua korban yang jika ingin memiliki anak Istrinya harus melakukan hubungan layaknya suami istri di depan suaminya dan itu pun di turuti oleh kedua pasutri.
“Setelah ritual tersebut di jalani akhirnya MS hamil 1 bulan,tetapi mereka tidak menjadi kaya,sehingga protes dengan sang dukun SW dan sepakat bertemu di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok,”terang Kurniawan.
Kemudian,setelah bertemu terjadi cek cok yang berujung pada adu jotos,sehingga MS berupaya untuk menggelarai,tetapi malah terkena bogeman hingga pingsan.Pelaku SW langsung menghabisi nyawa IR menggunakan sebilah parang jenis mandau dan jenazahnya di buang ke dalam parit ditutupi dengan semak semak.
Dalam keadaan tak sadarkan diri tersangka SW langsung membawa MS menggunakan sepeda motorny.Namun didalam perjalanan korban siuman dari pingsannya dan berupaya melawan,langsung saja di habis menggunakan sebuah balok pada bahagian kepada yang mengakibatkan pemberian darah sehingga korban meninggal dunia.Setelah melakukan pembuahan,untuk menghilangkan jejak jenazah korban di sembunyikan dalam semak semak.
Baca Juga : Â Ternyata Masih 17 Tahun, Pelaku Pembunuhan Emak-Emak di PT KAP
“Kita menemukan janazah korban MS pada har Selasa 12 September 2023 setelah pelaku SW menunjukan tempat pembuangan Jenazahnya.Pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri ini karena dendam sakit hati di sebut dukun palsu,”ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SW di jerat dengan pasal 340 KUHPIDANA dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
[Red]
Discussion about this post