kaltengtoday.com – Seruyan. Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 makin memperketat pengawasan terhadap jalur darat yakni pada pintu masuk Kuala Pembuang.
Perketat penjagaan aktivitas warga dan kendaraan dari arah kota Sampit atau dari arah Pangkalan Bun yang bisa dilintasi melalui akses jalan penghubung antar kecamatan itu, diberlakukan seiring ditetapkannya dua kabupaten tetangga yakni Kobar dan Kotim yang sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Kabupaten kita ini sekarang tengah diapit oleh dua kabupaten yang masuk dalam zona merah. Untuk itu, kita seluruh pintu masuk ke Kabupaten Seruyan sekarang makin diperketat penjagaannya,” Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Mahdiniansyah di Kuala Pembuang, Selasa (7/4/2020).
Dia mengungkapkan, perketat pintu masuk Kabupaten Seruyan tersebut sebagai upaya antisifasi dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Penjagaan kita libatkan seluruh unsur, mulai dari TNI, polisi, Dishub, hingga Satpol PP dan petugas kesehatan,” ujarnya.
Selain memperketat penjagaan pada pintu masuk jalur darat, lanjut dia, penjagaan dipintu masuk jalur udara di Bandara Kuala Pembuang dan pintu masuk laut di pelabuhan Teluk Segintung dan pelabuhan Kuala Pembuang juga terus diperketat.
“Peran serta masyarakat sangat diharapkan, dalam membantu Pemkab Seruyan, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah ini,” pinta dia.
Untuk itu, Mahdiniansyah mengharapkan, agar masyarakat dapat ikut serta dalam mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Seruyan.
“Kami minta peran aktif seluruh masyarakat termasuk para ketua RT untuk aktif melaporkan warganya, apabila ada yang baru datang dari wilayah zona merah atau daerah tertular,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post