Kalteng Today – Palangka Raya, – Pasca terbakarnya gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan RTA Milono Km 2,5 Kota Palangka Raya pada Jum’at (11/9) dini hari kemarin, sampai saat ini, pihak kepolisian belum mendapatkan titik terang secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
Memasuki hari ke dua pasca terbakarnya gedung LPTQ Provinsi Kaimantan Tengah tersebut, Polresta Palangka Raya mendatangkan Tim Indentifikasi Laboratorium Forensik dari Surabaya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom pada Sabtu, (12/9/2020) pagi kepada awak media.
Sebelumnya Penyelidikan dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya, yang dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri pada hari Jum’at (11/9) pagi, namun belum membuahkan hasil.
Baca Juga :Â Obat Keras Bernilai Rp. 4,8 Miliar Dimusnahkan BNNP Kalteng
Dari olah TKP awal tersebut, pihaknya telah meminta beberapa keterangan saksi warga sekitar tempat kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap terjadinya peristiwa kebakaran tersebut bahkan lokasi kejadian sudah dilakukan pemasangan garis polisi (Police Line) guna mengamankan Status Quo.
“Saat ini kami masih melakukan identifikasi lanjutan dengan mendamatangkan Tim Laboraturium Forensik dari Surabaya, semoga kasus terbakarnya gedung LPTQ Provinsi Kalteng ini segera terungkap” kata Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom singkat. [Red]
Discussion about this post