Kalteng Today – Palangka Raya, – Tidak kurang dari 400 ribu butir obat keras yang mengandung carisoprodol hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang menjadi barang bukti waktu lalu akhirnya dimusnahkan pada Jumat (11/9/2020) pagi.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono dan dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto, Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha dan perwakilan dari Kejati Kalteng dan BPOM Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Dari total keseluruhan barang bukti sebagiannya kita serahkan ke bagian laboratorium untuk penelitian, pemusnahan obat keras ini kita lakukan dua tahap yaitu dihancurkan dengan menggunakan blender dan yang kedua dengan cara dibakar” kata Brigjen Pol Edi Swasono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ribuan butir obat keras yang mengandung Carisoprodol ini diamankan dari tersangka bernama NR (34) warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Tjilik Riwut Km 25 Palangka Raya yang saat itu dibawa menggunakan mobil jenis Pick Up.
Selain itu Edi Swasono juga menjelaskan, nilai dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut apabila diuangkan mencapai Rp. 4,8 Miliar. “Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang sama sebelumnya dari daerah Jawa Barat oleh BNN Pusat dan BNN Jawa Barat, jadi barang ini adalah hasil dari produk yang belum sempat laku di pasaran” terangnya.
Baca Juga:Â Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Lakukan Rapid Test
Adapun hasil pengembaga kasus ini Kepala BNNP Kalteng juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas User atau penerima dan pemilik barang tersebut dengan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pemilik barangnya sudah kita ketahui berdasarkan hasil pengembangan dan kita sudah jadikan DPO, inisialnya D seorang perempuan warga Sampit” tandasnya. [Red]
Discussion about this post