kaltengtoday.com, Sampit – Kasus pembunuhan suami terhadap istri yang terjadi di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 15 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB kini sudah masuk tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim
Dalam pengakuan WI, ia nekat membunuh istrinya lantaran cemburu buta. Apalagi, setelah membunuh istrinya itu pelaku langsung meminum racun dan langsung menuju Pos Polisi guna menyerahkan diri. Katanya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu (16/3).
Diungkap WI, dirinya nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran ada orang ketiga di rumah tangganya. Terlebih, antara dirinya dan korban ini sering bertengkar. “Meski demikian, pertengkaran itu disembunyikan agar okeluarga dan tetangga mereka terlihat tidak ada masalah,”katanya.
Baca Juga : Â Motif Suami Bunuh Istri di Kecamatan Telawang Kotim
Ketika itu, tersangka ini sakit sekitar 7 bulan lamanya. Tersangka ini menuduh alias menduga bahwa istri/korban ini ada selingkuh dengan pria idaman lain. Makanya, tersangka kesal dan marah sehingga amarah pun tidak bisa dikendalikan tersangka.
Karena sering berkomunikasi dengan pria lain, makanya tersangka ini cemburu buta dan nekat membunuh korban. Kini tersangka menyesali perbuaatannya. Apalagi antara korban dan tersangka ini telah dikarunia 2 orang anak. Tutupnya.
Baca Juga : Â Berkas Perkara Suami Bunuh Istri di Perkebunan Sawit Kotim Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dari pantauan Kaltengtoday, korban ini dihabisi tersangka saat korban rebahan setelah mereka makan siang. Korban ditusuk dibagian dada hingga korban menuju depan rumahnya dan akhirnya meninggal akibat pendarahan yang hebat.[Red]
Discussion about this post