Kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Katingan Yossy mengatakan, memasuki musim kemarau tahun 2021 ini, masyarakat Katingan pada umumnya, dan para petani pada khususnya, baik di wilayah hulu (Utara) maupun hilir (selatan) dalam membuka lahan pertaniannya agar menghindari dengan sistem pembakaran.
Permintaannya ini bukan hal yang mustahil, tapi disamping saat ini memang dimulainya musim tanam April hingga September (Asep) yang dilakukan oleh para petani di Kabupaten Katingan, utamanya di wilayah kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, juga bertepatan dengan memasuki musim kemarau.
” Sehingga, selayaknya lah kita semua harus waspada dengan kebakaran yang sewaktu-waktu melanda berbagai sarana dan prasarana serta berbagai fasilitas yang kita miliki sekarang ini. Bukan saja kebakaran yang terjadi pada hutan, tapi juga kebakaran pada lahan pertanian hingga ke perumahan penduduk,” Ungkapnya, Rabu (13/10/2021).
Oleh karena itu, semua pihak harus mengantisipasi kebakaran dimaksud sedini mungkin. Intinya, menurutnya lebih baik kita mencegah sedini mungkin daripada terlanjur. Karena, kalau sudah terlanjur terbakar, baik disengaja maupun tidak disengaja akan sulit memadamkannya.
Terkait dengan lahan pertanian di kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai yang sudah dianggap sebagai lumbung padi lantaran penghasil gabah dan beras terbesar di bumi Penyang Hinje Simpei ini, dirinya meminta agar melakukan pencegahan saja.
“Karena, di dua wilayah ini sistem pertanian mereka sebagian besar tidak melakukan pembakaran,” jelasnya.
Baca Juga :Â Polisi Amankan 3 Warga Palangka Raya Karena Diduga Lakukan Pembakaran Lahan
Sedangkan petani di bagian hulu seperti di wilayah kecamatan Katingan Hulu dan di beberapa kecamatan lainnya, lantaran sistem pertaniannya berpindah-pindah dan kadangkala harus dilakukan pembakaran, sehingga dirinya mengingatkan kepada mereka agar tidak melakukan pembakaran.
Jika terpaksa harus melakukan pembakaran juga, dalam proses pengolahan lahan pertaniannya, dirinya meminta kepada semua petani di bagian hulu (Utara) Katingan tersebut agar mentaati semua persyaratannya. Diantaranya, setelah dilakukan tebas tebang, hasil tebas tebangnya disimpuk dulu jangan dibakar. Kemudian, saat ingin melakukan pembakaran dibuatlah skat bakarnya.
Baca Juga :Â Buka Pelatihan Bersama Penanggulangan Karhutla, Bupati Mura Minta Perkuat Sosialisasi
“Saat pembakaran selain melapor ke pihak aparat desa dan aparat kepolisian setempat, juga harus ditunggu di lahan yang dibakar tersebut,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post