Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Amankan 3 Warga Palangka Raya Karena Diduga Lakukan Pembakaran Lahan

by Karana Wardana
29/07/2021
A A
Polisi Amankan 3 Warga Palangka Raya Karena Diduga Lakukan Pembakaran Lahan

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim,, Rabu (28/7/2021) siang.

Kalteng Today – Palangka Raya, – Tiga orang warga Palangka Raya, Kalteng berinisial AS (29), MS (20) dan T (38) harus berurusan dengan aparat karena diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Trans Kalimantan Km 23,4, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Senin (26/7/2021) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB

“Lahan yang terbakar merupakan tanah gambut dengan kedalaman bervariasi, ditumbuhi pohon-pohon kecil jenis Garanggang Tumih serta vegetasi tanaman lainnya berupa semak dan rerumputan,” terang Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menggelar press release penanganan perkara tindak pidana karhutla, kemarin (Rabu,28/7/2021)

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan, pada awalnya para pelaku membersihkan lahan tersebut dengan menebas pohon-pohon kecil pada awal Bulan Juli Tahun 2021, yang mana lahan tersebut akan digunakan untuk menanam Talas Beneng.

Kemudian, pada tanggal 24 Juli 2021 para pelaku pun mengumpulkan bekas tebasannya yang telah mengering dengan membuat 30 tumpukan berjarak masing-masing 50 Meter, untuk selanjutnya berencana dibakar.

“Kemudian tanggal 26 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, para pelaku pun membakar tumpukan tersebut dengan menggunakan korek api gas, yang mana saat itu cuaca sangat panas dan berangin sehingga membuat api bakaran cepat membesar,” jelas Jaladri.

Akibat perbuatan tersebut, terjadilah karhutla seluas 150 x 300 meter dari luas keseluruhan lahan yakni sekitar 6 Hektare, yang membuat para pelaku panik dan mencoba memadamkannya menggunakan alat pompa air (alkon).

Besarnya api yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut tidak mampu untuk dipadamkan oleh para pelaku, hingga pada tanggal 27 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB karhutla pun berhasil dipadamkan oleh para petugas dari Manggala Agni.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Karhutla

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, yang terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan rapid test antigen dan dinyatakan negatif atau non-reaktif Covid-19,” pungkas Jaladri.

Ketiga pelaku pun terancam dikenakan Pasal 187 KUH-Pidana, yang menyatakan barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, maka ia akan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
[Red]

Tags: Pembakaran Lahan

Baca Juga

Amirun Ingatkan Pemerintah Fokus Anggaran Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pertanian di Katingan

Amirun Ingatkan Pemerintah Fokus Anggaran Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pertanian di Katingan

19/11/2025

...

Guru Dari Formasi PPPK Harus Profesional

Guru Dari Formasi PPPK Harus Profesional

19/11/2025

...

Pengelolaan Keuangan Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat

Pengelolaan Keuangan Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat

19/11/2025

...

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

19/11/2025

...

DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

19/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Amirun Ingatkan Pemerintah Fokus Anggaran Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pertanian di Katingan
Berita

Amirun Ingatkan Pemerintah Fokus Anggaran Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pertanian di Katingan

19/11/2025
Guru Dari Formasi PPPK Harus Profesional
Berita

Guru Dari Formasi PPPK Harus Profesional

19/11/2025
Pengelolaan Keuangan Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Pengelolaan Keuangan Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat

19/11/2025
Awasi Penyaluran BLT Dana Desa
Berita

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

19/11/2025
DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok
Berita

DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

19/11/2025
Curah Hujan Tinggi dan Ekstrim, Masyarakat Diminta Waspada
Berita

Curah Hujan Tinggi dan Ekstrim, Masyarakat Diminta Waspada

19/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.