Kalteng Today – Palangka Raya, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan memorandum of Understanding (MoU) dengan Emergency Response Palangka Raya (ERP).
Kerjasama itu dalam hal mencegah dan menangani serta menanggulangi bencana di wilayah setempat. MoU tersebut berlaku hingga 2024 mendatang.
Kerja sama tersebut terjalin dalam rangkaian pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana) di Kelurahan Sabaru, Selasa, 27 Juli 2021.
“ERP ini nantinya akan berperan sebagai salah satu bagian respon cepat dalam pencegahan darurat rehabilitasi dan konstruksi bencana yang merupakan tupoksi dari BPBD,” kata Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani.
Dibagian lain Emi mengatakan, pencegahan dan pengurangan bencana ini dilakukan di tingkat teritorial terkecil yaitu kelurahan. Setiap kelurahan memiliki resiko atau spek yang berbeda dengan potensi bencana alam yang terjadi.
Baca Juga :Â Cegah Karhutla, BPBD Palangka Raya dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Dan Sosialisasi
“Sehingga kelurahan yang memiliki potensi bencana alam diperlukan pembentukan Kaltana, agar pihak kelurahan beserta masyarakatnya tidak panik dan bingung ketika terjadi bencana alam,” ujarnya [Red]
Discussion about this post